Minggu, 14 November 2010

Formulir Pendaftaran CPNSD Terbatas


BAUBAU-Kantor Pos Baubau diserbu ribuan warga metro dan Kabupaten Buton. Bukan untuk demo atau unjukrasa melainkan untuk mendapatkan formulir dan mendaftarkan diri sebagai peserta tes CPNSD 2010. Sayangnya, banyaknya jumlah pencari kerja (Pencaker) ini tidak diimbangi dengan berkas formulir pendaftaran. Akibatnya, mereka membeli formulir tersebut ke penjual dadakan untuk menghindari berdesak-desakan di Kantor Pos.      


Ribuan warga tersebut memadati Kantor Pos Baubau karena pendaftaran CPNS Tahun 2010 pendaftarannya melalui Kantor Pos. Untuk Kota Baubau dan Kabupaten Buton pendaftaran dipusatkan di Kantor Pos Baubau.


Amatan koran ini para pendaftar CPNS, baik Kota Baubau maupun Kabupaten Buton kesulitan untuk mendapatkan informasi kriteria atau syarat maupun formulir pendaftaran. Penyebabnya membludaknya pelamar dan pendaftar CPNS Tahun 2010 yang memadati Kantor Pos.

Padatnya pelamar atau pendaftar tes CPNS membuat para pencari kerja (Pencaker) tersebut kesulitan mendapatkan formulir. Jalan pintas untuk mendapatkan formulir pendaftaran para pencaker harus merogoh kocek lebih dalam untuk membeli formulir yang ditawarkan sejumlah penjual dadakan yang menawarkan berkas formulir pendaftaran. "Hal tersebut untuk menghindari pelamar berdesak-desakan di Kantor Pos," kata Fitri, salah seorang pendaftar tes CPNSD.

Sementara itu, salah seorang penjual formulir pendaftaran tes CPNS, Ongka mengatakan, pihaknya menjual berkas formulir pendaftaran untuk membantu para pencaker mendapatkan formulir pendaftaran tanpa harus berdesak-desakan. "Ini juga membantu pemerintah atau BKD dalam melayani para pencari kerja atau pendaftar untuk mendapatkan formulir pendaftaran," tambahnya.

Ongka juga mengaku mendapatkan formulir pendaftaran tes CPNS dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dan diperbanyak untuk ditawarkan pada para Pencaker yang memadati Kantor Pos Baubau. Satu rangkap berkas formulir pendaftaran dijual seharga Rp 3 ribu. Pihaknya juga menawarkan map sebagai pelengkap berkas para Pencaker khususnya pelamar atau pendaftar tes CPNS. (m4)

Giliran Bentor Mengadu ke DPRD


BAUBAU-Delapan orang perwakilan Bentor mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Baubau kemarin atas larangan operasional yang dilakukan komunitas ojek, dua hari terakhir. Ke delapan perwakilan Bentor tersebut mengadu ke dewan karena menilai mampu memberikan solusi dan jalan keluar terkait dilarangnya 88 Bentor beropersi di Kota Semerbak.

Para perwakilan komunitas Bentor diterima Wakil Ketua DPRD Kota Baubau, Laode Yasin Mazadu dan sekaligus dilakukan rapat bersama di ruang paripurna DPRD.

Juru bicara perwakilan Komunitas Bentor, Ali Rusdi mengatakan, mereka tidak puas dengan larangan operasional bentor di Kota Baubau yang dilakukan komunitas ojek. Dua hari terakhir, para operator Bentor merasa terganggu dengan ancaman dari komunitas ojek. Atas ketidak nyamanan tersebut, komunitas bentor telah melapor kepihak berwajib namun tidak ada solusi karena belum ada aturan nasional tentang transportasi umum, yang mengatur, becak, ojek ataupun bentor.

Dihadapan anggota perwakilan rakyan tersebut mereka meminta agar ada Perda mengatur angkutan umum jenis becak, ojek dan bentor. Hal ini dimaksudkan agar tercipta ketertiban berlalulintas di Kota Baubau.

menanggapi keluhan komunitas Bentor tersebut, Yasin menghimbau agar komunitas Bentor maupun ojek untuk menahan diri dan tidak berbuat anarkis. Pihaknya akan tetap menindak lanjuti keluhan ke dua bela pihak, baik komunitas Bentor dan ojek. Tindak lanjut tersebut diwujudkan dengan rapat bersama Dinas Perhubungan Baubau, Satlantas, dan pihak-pihak terkait lainnya. Rapat tersebut akan digelar malam nanti (tadi malam).

"Ojek, Bentor, becak merupakan angkutan ilegal karena tidak masuk sebagai klasifikasi angkutan umum. Olenya kedua belah pihak harus saling memahami. Untuk itu, akan diupayakan dengan kebijakan lokal dengan memperhatikan dan mengakomodir keluhan kedua belah pihak sehingga tidak ada yang merasa dirugikan," ungkapnya.

Sesuai intruksi walikota yang mengatakan pembatasan angkutan dalam kota karena topografi Kota Baubau yang berbukit dan jalan yang sempit. Hal tersebut dimaksudkan agar keselamatan penumpang atau operator terjamin.

Dari pertemuan itu, DPRD menyimpulkan akan menindak lanjuti aspirasi komunitas Bentor dengan mempercepat rapat bersama Dinas Perhubungan, Satlantas serta komunitas ojek dan bentor yang diagendakan digelar malam nanti (tadi malam). Selain itu, Komunitas Bentor diminta jangan terpancing dengan intimidasi dari pihak-pihak tertentu yang tidak bertanggungjawab.(m4)

Jumat, 12 November 2010

Ojek Demo, Jalan Macet

BAUBAU-Demo dari Forum Ojek Bersatu sempat memacetkan jalan Pangeran Diponegoro. Kemacetan berawal ketika mobil yang membawa pengeras suara pecah ban ditengah jalan, tepat di depan Markas Polres Baubau. Akibatnya, ratusan kendaraan roda dua dan empat dibelakang mobil tersebut berhenti hingga sejauh 500 meter.
  
Kemacetan tersebut sempat mengundang perhatian dari warga sekitar. Bahkan sebagian warga yang terjebak dalam kemacetan tersebut merasa kesal, karena aktivitas mereka sedikit tertunda.
  
Salah satu warga, Arun mengatakan, dia merasa kesal dengan keadaan tersebut. Pasalnya, dia ingin cepat sampai di kampus atas Unidayan. Karena ada perkuliahan yang harus dia ikuti. Tapi karena terjebak dalam kemacetan selama 30 menit, maka dia harus terlambat untuk mengikuti perkuliahan. "Terlambat lagi saya hari ini, mau maju tidak bisa apalagi mau mundur ke belakang," ungkapnya kesal.
  
Tak hanya itu, terlihat beberapa anggota Satlantas Polres Baubau ikut mengawal massa dan menertibkan arus lalulintas. Sekitar 30 menit, ban mobil yang pecah telah berhasil diganti dengan ban baru. Sehingga tepat pukul 10.00 Wita, arus kendaraan di jalan Pangeran Diponegoro kembali lancar.(m3)